Penanganan Cybercrime
Untuk menjaga keamanan data-data pada saat data tersebut dikirim dan pada saat
data tersebut telah disimpan di jaringan komputer, maka dikembangkan beberapa
teknik pengamanan data. Beberapa teknik pengamanan data yang ada saat ini
antara lain:
1.Internet Firewall
Jaringan komputer yang terhubung ke Internet perlu dilengkapi dengan internet
Firewall. Internet Firewall berfungsi untuk mencegah akses dari pihak luar ke
sistem internal. Dengan demikian data-data yang berada dalam jaringan komputer
tidak dapat diakses oleh pihak-pihak luar yang tidak bertanggung jawab.
Firewall bekerja dengan 2 cara: menggunakan filter dan proxy. Firewall filter
menyaring komunikasi agar terjadi seperlunya saja, hanya aplikasi tertentu saja
yang bisa lewat dan hanya komputer dengan identitas tertentu saja yang bisa
berhubungan. Firewall proxy berarti mengizinkan pemakai dari dalam untuk
mengakses internet seluas-luasnya, namun dari luar hanya dapat mengakses satu
komputer tertentu saja.
2.Kriptografi
Kriptografi adalah seni menyandikan data. Data yang akan dikirim disandikan
terlebih dahulu sebelum dikirim melalui internet. Di komputer tujuan, data
tersebut dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga dapat dibaca dan dimengerti
oleh penerima.
Data yang disandikan dimaksudkan agar apabila ada pihak-pihak yang menyadap
pengiriman data, pihak tersebut tidak dapat mengerti isi data yang dikirim karena
masih berupa kata sandi. Dengan demikian keamanan data dapat dijaga.
Ada dua proses yang terjadi dalam kriptografi, yaitu proses enkripsi dan dekripsi.
Proses enkripsi adalah proses mengubah data asli menjadi data sandi, sedangkan
proses dekripsi adalah proses megembalikan data sandi menjadi data aslinya.
Data asli atau data yang akan disandikan disebut dengan plain text, sedangkan
data hasil penyadian disebut cipher text. Proses enkripsi terjadi di komputer
pengirim sebelum data tersebut dikirimkan, sedangkan proses dekripsi terjadi di
komputer penerima sesaat setelah data diterima sehingga si penerima dapat
mengerti data yang dikirim.
3.Secure Socket Layer (SSL)
Jalur pengiriman data melalui internet melalui banyak transisi dan dikuasai oleh
banyak orang. Hal ini menyebabkan pengiriman data melalui Internet rawan oleh
penyadapan. Maka dari itu, browser di lengkapi dengan Secure Socket Layer yang
berfungsi untuk menyandikan data. Dengan cara ini, komputer-komputer yang
berada di antara komputer pengirim dan penerima tidak dapat lagi membaca isi
data.
Kendala-kendala dalam mengatasi Cybercrime
A. Kendala dari sisi Kemampuan penyidik
Secara umum penguasaan operasional komputer dan pemahaman terhadap
hacking komputer serta kemampuan melakukan penyidikan terhadap
kasus-kasus tersebut dari para penyidik Polri masih sangat minim. Banyak
factor yang mempengaruhi hal tersebut namun dari beberapa faktor
tersebut ada yang sangat berpengaruh (determinan). Adapun faktor-faktor
yang mempengaruhi adalah sebagai berikut:
a. Kurangnya pengetahuan tentang komputer dan sebagian besar dari
mereka belum menggunakan Internet atau menjadi pelanggan pada salah
satu ISP (Internet Service Provider).
b. Pengetahuan dan pengalaman para penyidik dalam menangani kasuskasus
cyber crime masih terbatas. Mereka belum mampu memahami
teknik hacking, modus-modus operandi para hacker dan profil-profilnya.
c. Faktor sistem pembuktian yang menyulitkan para penyidik karena Jaksa
(PU) masih meminta keterangan saksi dalam bentuk Berita Acara
Pemeriksaan (BAP) formal sehingga diperlukan pemanggilan saksi/korban
yang berada di luar negeri untuk dibuatkan berita acaranya di Indonesia ,
belum bisa menerima pernyataan korban atau saksi dalam bentuk faksimili
atau email sebagai alat bukti.
B. Kendala dari sisi fasilitas komputer forensik
Untuk membuktikan jejak-jejak para hacker, cracker dan precker dalam
melakukan aksinya terutama yang berhubungan dengan program-program
dan data-data komputer, sarana Polri belum memadai karena belum ada
computer forensik. Fasilitas ini diperlukan untuk mengungkap data-data
digital serta merekam dan menyimpan bukti-bukti berupa soft copy
(image, program, dsb). Dalam hal ini Polri masih belum mempunyai
fasilitas forensic computing yang memadai.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar